|
 |
|
|
KADIN MINTA BAHAS KEMBALI PERPRES DNI Jakarta 04/7/2007 (Kominfo-Newsroom) – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat meminta pemerintah dan institusinya untuk membahas kembali sosialisasi Perpres No76 dan 77 tahun 2007 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Hidayat berjanji akan segera memberikan masukan dan usulan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Boediono agar peraturan baru tersebut dapat lebih fleksibel dan merangsang investasi di Indonesia. “Dinamika dalam dunia bisnis ini kan cepat, jadi kami mohon diantisipasi melalui aturan-aturan pelaksanaannya yang bisa mengawal itu dan tidak menimbulkan keragu-raguan,” ujarnya dalam sosialisasi Perpres yang baru ini di gedung Menko perekonomian, Jakarta, Rabu (04/7). Hidayat berpendapat, aturan dalam rangka perbaikan investasi di Indonesia tersebut, perlu mengutamakan pendapat dari sektor bisnis agar dapat menghilangkan wilayah abu-abu serta mampu memberikan insentif seperti tax holiday kepada investor. “Kami segera mengadakan rapat dengan stakeholder dan lebih dari 100 sektor industri yang kami inginkan,” katanya seraya menambahkan, usulan baru akan diberikan Kadin dalam tempo dua minggu dari sekarang. Hal senada juga diungkapkan Menko perekonomian, Boediono yang akan selalu melakukan perbaikan dalam kebijakan-kebijakan agar setiap peraturan baru yang diterbitkan menjadi sempurna. “Tentu dalam praktek kami masih perlu untuk konsultasi dengan para pelaku bisnis karena pasti akan terdapat grey area yang tersisa, ini yang nanti akan kami pikirkan,” katanya. Boediono mengharapkan, perbaikan kebijakan tersebut nantinya dapat dibarengi dengan sisi proses pelayanan investasi, “Dua jalur ini akan kami sempurnakan bersama-sama yang akhirnya dapat memperbaiki suasana investasi di Indonesia.”(T.Ve/id/b) |
|