Jakarta, 28/8/2007 (Kominfo-Newsroom) – Wakil Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Thomas Darmawan mengatakan, sesuai kompetensi/kepakarannya maka para anggota DRN periode 2005-2008 dikelompokkan menjadi 8 Komisi Teknis.
Enam komisi yang fokus yaitu ketahanan pangan, energi baru dan terbarukan, teknologi dan manajemen transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi pertahanan dan keamanan, dan teknologi kesehatan dan obat, sedangkan dua komisi yang lain adalah komisi teknis sosial kemanusiaan. dan sains dasar.
Thomas Darmawan mengemukakan hal itu pada pembukaan workshop Komisi Teknis Sosial Kemanusiaan-DRN di Jakarta, Selasa (28/8).
Workshop yang diselenggarakan oleh Komisi Teknis Sosial Kemanusiaan tersebut dinilainya sangat penting karena judul yang diangkat adalah “Keadilan didalam berbagai perspektif kehidupan berbangsa”. Selain itu, juga bertujuan untuk memperkuat dimensi sosial dan kemanusiaan dalam pengembangan keenam bidang prioritas Agenda Riset Nasional (ARN).
Pengembangan ilmu sosial pada saat ini adalah mengenai keadilan sosial khususnya pada tahun 2006-2009 memfokuskan bagaimana prinsip keadilan semakin dapat dipahami dan diberlakukan dalam pembangunan di keenam bidang fokus dari ARN.
Prinsip keadilan tersebut penting untuk diperjuangkan, karena membantu mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi tranformasi sosial dan berbagai implikasinya.
Untuk itu, berbagai pihak diharapkan dapat memegang peran masing-masing dalam memperjuangkan keadilan, dan diskusi yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi kecapaian hidup bermasyarakat dan generasi yang akan datang.
Thomas berharap, dari hasil diskusi tersebut dapat memberikan pemikiran mengenai landasan kemasyarakatan dan kemanusiaan bagi pembangunan iptek yang berkeadilan, dan pencapaian peradaban Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal.
Selain itu, juga diharapkan untuk menjawab permasalahan kesetaraan akses masyarakat ke layanan sosial dasar bagi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, serta layanan pangan, energi, transportasi, informasi dan komunikasi, jaminan rasa aman, serta kesehatan dan obat.
DRN adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mendukung Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) dalam merumuskan arah, prioritas utama, dan kerangka kebijakan pemerintah di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek.
Tugas DRN periode 2005-2008 adalah membantu Menristek dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan iptek, dan memberikan berbagai pertimbangan kepada Menristek dalam penyususnan kebijakan strategis nasional iptek. (T. Gs/toeb/c)