Kirim Berita

TARIF TOL DISESUAIKAN DENGAN INFLASI MASING-MASING DAERAH

              Jakarta, 30/8/2007 (Kominfo–Newrsroom) - Pemerintah akan mengusulkan tarif baru jalan tol yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dalam kurun waktu dua tahun terakhir dengan rata-rata 21 persen, seiring dengan akan diberlakaukannya tarif baru untuk 13 ruas tol di berbagai daerah. 

             Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Hisnu Pawenang  di Jakarta, Kamis (30/8),  mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut kemungkinan akan diberlakukan mulai 1 September 2007 pukul 00.00, sambil menuggu SK Menteri PU sekaligus ditetapkannya jumlah golongan, dari yang semula tiga golongan menjadi 5 atau 6 golongan. 

             Dimana tarif untuk tol Jagorawi akan dinaikan menjadi Rp 5.500 atau Rp 110/km dari semula Rp4.500 atau Rp90/km, Jakarta-Tanggerang tarifnya Rp3.500 atau Rp164/km dari semula Rp3.000 atau Rp 140,4/km.

Untuk ruas dalam kota dari Rp4.500 atau Rp354,30/km menjadi Rp5.500 atau/Rp433/km untuk daerah Jabotabek naiknya 20,77 persen, sedangkan untuk Jabar naik 21,84 persen seperti ruas Padalarang-Cileunyi dari Rp4.500 .atau Rp69,90/km menjadi Rp5.500 atau Rp85/km dan  ruas Cipularang  dari Rp20.000 atau Rp341,90/km menjadi Rp24.500 atau Rp 419/km.

Sedangkan ruas Semarang  seksi A, B, C dari Rp1.500 atau Rp144,60/km menjadi Rp1.800 atau Rp176/km atau naik 21,56 persen , Surabaya –Gempol dari Rp3.000 atau Rp81,1/km menjadi Rp 3.500 atau Rp 95/km naik sekitar 19,36 persen..

Palimanan-Kanci dari Rp6.000 atau Rp228,10/km menjadi Rp7.000 atau Rp266/km naik 23,31 persen, Belmera Rp3.500 (Rp82/km) menjadi Rp4.500(Rp 105/km naik 24,31 persen.

Disamping itu, untuk ruas Serpong-Pondok Aren Rp3.000 (Rp413,80/km) menjadi Rp3.500 (Rp483/km) naik 20,77 persen, Tangerang – Merak dari Rp15.000 (Rp205,50/km ) menjadi Rp 18.000 (247/km) naik 19,74 persen.

Untuk ruas ,Surabaya-Gresik dari Rp6.000 (Rp289,90/km) menjadi Rp7.000 (Rp 338/km) naik 19,36 persen dan Makassar tahap I dari Rp1.500 (Rp247,90/km) menjadi Rp1.850 (Rp331/km) naik 23,31 persen.

Sementara dengan kenaikan tarif tersebut, diikuti pula tingkat SPM menurut dia terjadi peningkatan nilai ketidak rataan jalan yang sebelumnya 4,89m/km turun menjadi 4,29m/km seperti tol Cipularang. Sedangkan tingkat pemasangan pagar jalan dari 42,65 persen menjadi 65,22 persen seperti tol Tangerang-Merak, dan Pondok Aren-Serpong sudah 100 persen.

Terjadi pula peningkatan kondisi jalan tidak berlubang 100 persen semula 97 persen seperti ruas Jagorawi, Jakarta-Cikampek dan Surabaya-Gempol dan ruas Makassar sudah 100 persen tidak berlobang, juga terjadi peningkatan kecepatan pelayanan transaksi di pintu tol dihampir jalan ruas tol.

Sementara itu Anggota DPR RI dari Komisi V Ahmad Muqowan mengatakan, tarif tol tersebut dinilai cukup murah ada yang terendah Rp85/km dan tertinggi Rp483/km

Melihat tarif tersebut bila dibandingkan investasi pada jal tol cukup tinggi, rata-rata diatas Rp1 triliun, bila dibandingkan dengan parkir kendaraan di tempat umum untuk satu jam ke bawah Rp2.000-Rp 3.000/jam.

“Sehingga bila kita tidak memperhatikan tarif tol tersebut, kemungkinan investasi pada ruas tol akan sangat sulit, untuk itu kita setuju ada kenaikan tol tersebut,” ujarnya.  (mf/toeb/c)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK