|
 |
|
|
DEPHAN TUNGGU PERPRES PERCEPATAN TRANSFORMASI BISNIS TNI Jakarta, 30/8/2007(Kominfo Newsroom) – Departemen Pertahanan masih menunggu Perpres pembentukan badan yang mempercepat transformasi bisnis TNI, meskipun diperkirakan presiden lebih memperioritaskan masalah investasi, ekonomi, pengentasan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. “Kami mengalah saja dari segi perhatian. Karena urgensi kebijakan melalui instrument hukum itu memerlukan kesabaran," kata Menhan Juwono Sudarsono, di Jakarta, Kamis (30/8) sambil menambahkan, walau demikian dia masih akan terus menanyakan nasib perpres itu kepada Sekretaris Kabinet. Menurut Menhan, dia telah melayangkan surat tiga kali dua bulan lalu yang isinya agar segera diproses perpres mengenai pembentukan badan yang bisa mempercepat transformasi bisnis TNI. Dia mengatakan, agar proses percepatan transformasi bisnis tetap jalan, maka yang terpenting adalah adanya UU persero yang nantinya memilah-milah mana saja yang benar-benar bisnis TNI. Menhan mengungkapkan, Dephan, Depkeu, Kementerian BUMN dan Depkumham telah menelaah dan dari sekian jenis usaha yang dimiliki TNI ternyata hanya sekitar tujuh usaha yang memenuhi persyaratan sebagai perusahaan, lainnya masuk dalam katagori yayasan dan koperasi dengan aset yang sangat kecil. Yuwono mengatakan, hasil kajian dan telaah dari 1.500 satuan usaha, koperasi dan yayasan tersebut saat ini sedang diolah bersama empat institusi tersebut. "Akan diupayakan agar Mensesneg dan Sekab, Sesmeneg BUMN, Depkumham dapat menyelesaikan aspek hukum, usaha, fiskal yang terkait dengan bisnis TNI. (T. Yr/id/c) |
|