Kirim Berita

POLDA UNGKAP 81 KASUS KEJAHATAN DALAM SEPEKAN

Jakarta, 8/2/2010 (Kominfo-Newsroom) – Polda Metro Jaya melalui Operasi Berantas Jaya 2010 yang digelar sejak 30 Januari hingga 7 Februari 2010 berhasil mengungkap 81 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya.

            Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar menyebutkan, kasus kejahatan yang berhasil diungkap tersebut antara lain pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, judi, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
            “Dari 81 kasus yang diungkap, polisi mengamankan 138 tersangka, 119 orang di antaranya ditahan dan 19 orang dilakukan pembinaan,” kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/2).
            Ia menjelaskan, para tersangka yang ditangkap itu terdiri atas delapan orang terkait kasus pemerasan, penganiayaan dan pengeroyokan, seorang pelaku pencopetan, dan sembilan orang pelaku perjudian.
            Kemudian 56 orang terlibat pencurian dengan kekerasan serta sembilan orang sebagai pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
            Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai sebesar Rp 34.997.000, lima bilah senjata tajam, 21 kendaraan bermotor,  sembilan unit telepon genggam, beberapa botol miras dan 94 alat kejahatan lainnya.
            “Apa yang telah dicapai ini merupakan hasil pengungkapan dari Operasi Berantas Jaya 2010 yang dilakukan di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Operasi ini akan dilaksanakan hingga awal Maret 2010," katanya. (T.Ty/ysoel)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK