|
 |
|
|
MENDIKNAS DUKUNG SANKSI GURU PEMBUAT KARANGAN ILMIAH PALSUJakarta, 8/2/2010 (Kominfo-Newsroom) - Menteri Pendidikan Nasional RI (Mendiknas) Mohammad Nuh mendukung sanksi yang diberikan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Riau kepada 1.820 guru di wilayah itu setelah diketahui dan terbukti membuat karangan ilmiah palsu sebagai syarat kenaikan pangkat atau golongan. “Siapapun yang melakukan kecurangan layak mendapatkan sanksi. Ini sistem reward and punishment ,” kata Nuh sebelum rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (8/2). Ia mengaku belum memahami seluruh kejadian yang sebenarnya, namun demikian ia memastikan bahwa persoalan itu menjadi bagian dari kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sebelumnya diberitakan sebanyak 1.820 guru di Riau terancam sanksi pemecatan karena membuat karya ilmiah aspal. Karya ilmiah tersebut adalah salah satu syarat kenaikan pangkat atau golongan para guru tersebut. Selain terancam sanksi pemecatan, para guru PNS tersebut juga kemungkinan akan diturunkan pangkatnya. Mereka juga diminta untuk mengembalikan uang tunjangan kenaikan pangkat yang telah diterima secara rapel dalam kurun waktu dua tahun. Siap Laksanakan UN
Pada kesempatan sama Mohammad Nuh juga menyatakan bahwa pemerintah menjamin pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan dilaksanakan Maret 2010 akan berhasil dan lebih baik. "UN sudah siap semuanya. Saat ini pihak pelaksana UN sedang menunggu laporan dari daerah-daerah tentang jumlah soal UN yang dibutuhkan," katanya. Dikemukakan bahwa penyelenggaraa UN telah diminta untuk cermat menghitung jumlah soal UN yang dibutuhkan dan jumlah soal yang dikirimkan. Menurutnya, jangan sampai jumlah soal yang dibutuhkan sebanyak 30 soal, kemudian soal yang dikirim 32 soal. Kelebihan soal, katanya, sangat rawan disalahgunakan. Perihal kualitas soal UN 2010, menurut menteri, juga harus diupayakan semakin baik dan mewakili tipe-tipe soal UN sesuai dengan variasi kualitas sekolah. "Karena itu, ada try out yang akan dapat menjadi pemetaan tipe soal UN bagi masing-masing daerah yang sangat bervariasi. Meski begitu akan tetap ada standar minimum," katanya. Selain kesiapan soal UN, ia mengatakan perusahaan percetakan juga sudah harus diberi standar terkait kualitas kertas untuk soal UN, ukuran jenis kertas, dan sebagainya. "Dengan standar percetakan itu, kualitas soal UN akan terjamin, sehingga tidak akan terlalu tipis dan mudah rusak," katanya. Setelah itu, menurutnya, tahap pelaksanaan akan diikuti dengan pengawasan. "Yang terpenting adalah evaluasi UN, karena hasil UN akan menunjukkan daerah mana atau sekolah mana yang perlu dibantu pemerintah untuk ditingkatkan kualitasnya," kata Nuh. (T.Ad/ysoel) |
|