Kirim Berita

KPK UMUMKAN HARTA KETUA MPR. MENNEG BUMN. DAN MANTAN MENNEG PPDT

Jakarta, 29/8/2007 (Kominfo - Newsroom) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan harta kekayaan dua penyelenggara negara (PN), yakni Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid dan Menneg BUMN Sofyan Djalil, serta satu mantan Menneg  Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Syaifullah Yusuf.   

“Sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi PN, hari ini kami menyampaikan harta kekayaan mereka,” Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rosul didampingi Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) M. Sigit kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8).

Berdasarkan laporan yang masuk dari para pelapor tersebut, Sjahruddin menyampaikan bahwa, pada tahun 2003, harta kekayaan Ketua MPR Hidayat Nurwahid tercatat sebesar Rp233.269.290 dan 15.000 dolar AS, meningkat pada tahun 2006 menjadi Rp455.869877 dan 5.000 dolar AS.

Menneg BUMN Sofyan Djalil yang pada tahun 2004 lalu menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) melaporkan hartanya senilai Rp5.218.428.924 dan 91.670 dolar AS, meningkat pada tahun 2007 menjadi Rp9.593.790.218 dan 137.346 dolar AS.

Sedangkan harta mantan Menneg PPDT Syaifullah Yusuf yang pada tahun 2004 tercatat sebesar Rp4.213.800.000, pada tahun 2007 meningkat kekayaannya menjadi Rp5.193.803.224.

            Dari ketiga pejabat negara yang melaporkan harta kekayaannya tersebut hanya satu yang menghadiri pengumuman laoran kekayaan PN oleh KPK, dia adalah Syaifullah Yusuf, selebihnya Menneg BUMN dan Ketua MPR, berhalangan hadir.

            Dalam keterangannya Syaifullah Yusuf mengatakan, kedatangannya adalah untuk memenuhi undangan KPK melalui Wakil Ketuanya dan Direktur LHKPN memenuhi kewajiban sebagai PN sesuai UU.

            “Saya bersyukur dapat memenuhi undangan sesuai perintah UU No. 28 Tahun 1999 dimana pejabat negara yang baru memulai maupun telah selesai menjabat diwajibkan melaporkan harta kekayaannya,” kata Syaifullah.

Sementara itu, dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) KPK juga mengumumkan, Menteri/Pejabat setingkat menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 24 orang. Sedangkan Menteri/Pejabat setingkat menteri yang masih harus mengumumkan perubahan kekayaan karena pergantian posisi atau masih menduduki jabatan selama dua tahun sebanyak 11 orang.

Sedangkan dari lima mantan menteri/Pejabat setingkat menteri KIB empat orang telah melaporkan harta kekayaannya. Satu orang dimaksud yang belum adalah mantan menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra namun melalui akuntannya ia sudah melaporkan perbaharuan harta kekayaan,” kata Direkur LHKPN M. Sigit. (T.ww/toeb/b)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK