Kirim Berita

MENDIKNAS : SECARA SUBSTANSI, PROGRAM 100 HARI KEMDIKNAS TUNTAS

         Sawangan, Depok, 5/2/2010 (Kominfo-Newsroom) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menjelaskan,  seluruh program 100 hari di Kemdiknas RI sudah tuntas seluruhnya, meskipun mengakui bahwa satu program, yaitu Program Pelatihan Kepala dan Pengawas Sekolah terlambat diterima Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

            Mendiknas RI Mohammad Nuh (No.2/kiri), didampingi Sekjen Kemdiknas RI Dody Nandika (kiri), Wakil Mendiknas RI Fasli Jalal (No.3/kiri) dan Dirjen Mandikdasmen Suyanto (kanan)."Secara substansial sudah rampung, namun ada keterlambatan saat penyerahan laporan ke UKP4," kata M. Nuh usai Rapat Konsolidasi Kemendiknas di Pusdiklat Kemendiknas RI, Sawangan, Depok, Jum’at (5/2) petang.
            Ia menjelaskan, Program Pelatihan Kepala dan Pengawas Sekolah sudah tuntas pada hari Jumat (30/1). Sebelum Jumat (30/1), katanya, sebanyak 27.800 kepala sekolah dan pengawas sekolah sudah selesai menjalani pelatihan, sedangkan pada Jumat (30/1), ada tambahan 2.600 kepala sekolah dan pengawas sekolah yang menjalani pelatihan.
            Namun, katanya, karena laporan ketuntasan Pelatihan Kepsek dan Pengawas Sekolah
ini terlambat dilaporkan dan
UKP4 sudah melakukan tutup buku pelaporan kinerja 100 hari sebelum berangkat ke Rapat Koordinasi Kementerian dan Gubernur bersama Presiden di Cipanas pada 1 Februari 2010, maka laporan yang diterima UKP4 dari seluruh kementerian hanya mencapai progres 93 persen.
            “Karena terlambat masuk laporan, maka Kemdiknas mendapatkan tanda rapor merah, padahal secara substansial sudah rampung,” katanya.
            Menurut mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) itu, seharusnya rapor merah itu seharusnya tidak dikenakan kepada Kemdiknas RI karena secara substansi sudah rampung.
            “Namun demikian kami tetap menghormati keputusan UKP4 itu,” katanya.

           
Nuh juga menyatakan, penilaian rapor merah untuk Kemdiknas RI sangtat baik bagi pengembangan kinerja kementerian di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, karena kerja dan kinerja kementerian diamati dengan serius oleh presiden.
           
"Esensinya adalah, rapor merah itu akan diberikan jika tidak memenuhi target," katanya.

Sementara itu Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal
menyatakan, penilaian atas kompetensi kepsek
yang telah mengikuti pelatihan akan dipantau empat tahun sekali.

Kinerjanya akan dipantau oleh pengawas sekolah. Kompetensi itu penting karena pemberian insentif, misalnya program pelatihan ke luar negeri bagi para guru akan tergantung seberapa baik tingkat konmpetensi kepsek dari sekolah itu,” katanya.
            Ia menjelaskan,
ciri-ciri yang akan dikembangkan oleh seorang kepsek di antaranya adalah seorang kepsek harus mampu menjadikan sekolah sebagai suatu manajemen dalam pengembangan ilmu, moral, potensi, bakat dan minat anak.
           
Kinerja manajerial kepsek dalam pengelolaan sumber daya manusia sekolah, seperti guru, pustakawan, administrasi, harus pandai diatur. Hingga saat ini, tercatat ini ada 250.000 kepsek yang tersebar di Indonesia,” katanya.

Sedangkan pengawas sekolah saat ini jumlahnya mencapai 25.000 orang. Dikemukakan juga bahwa penguatan kemampuan bagi 30.000 kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut difasilitasi oleh 499 fasilitator bersertifikat.
           
Pelatihan yang diberikan, katanya, meliputi peningkatan kompetensi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam akuntabilitas sekolah. Pelatihan itu bekerja sama dengan British Council, National Institute of Education Singapura, dan Educational Testing Service Amerika. (T.Ad/ysoel)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK