|
 |
|
|
POLDA METRO JAYA RESMIKAN GERAI SAMSAT DRIVE THRU Jakarta, 6/2/2010 (Kominfo-Newsroom) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sabtu (6/2) meresmikan beroperasinya gerai sistem manunggal satu atap (Samsat) "Drive Thru" untuk mobil dan sepeda motor di kompleks Kantor Unit Satuan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), Jl Daan Mogot, Jakarta Barat.
Direktur lalu-lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono mengatakan, diresmikannya Samsat Drive Thru itu sebagai upaya peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisian. “Masyarakat yang akan melakukan pembayaran tidak perlu waktu lama, proses pembayaran hanya memakan waktu lima menit saja. Tidak perlu turun dari kendaraan terlebih, sehingga dapat terhindar dari praktek percaloan,” ujarnya saat acara peresmian itu, di Jakarta, Sabtu (6/2). Samsat Drive Thru ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja, sedangkan untuk proses pengesahan lima tahunan, wajib pajak tetap diminta mengurus ke kantor induk Samsat diwilyah DKI Jakarta. Persyaratan yang harus dipersiapkan pemilik mobil yang ingin memperpanjang STNK di Drive Thru adalah STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli, membawa kendaraan yang ingin didaftarkan perpanjangan pajak tahunnya, serta memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Dengan peresmian itu, maka Polda Metro Jaya telah memiliki dua gerai Samsat Drive Thru, karena sebelumnya telah dioperasikan drive thru lainnya di kompleks Polda Metro Jaya yang hanya melayani untuk mobil saja. Polda Metro Jaya berencana akan menambah gerai Samsat Drive Thru di semua wilayah yakni Pusat, Timur dan Utara. Acara peresmian selain Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. (T.Ty/toeb)
|
|