Kirim Berita

PRESIDEN MINTA POLISI TINDAK KASUS KEJAHATAN PAJAK

Jakarta, 8/2/2010 (Kominfo-Newsroom) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan  kepada jajaran Kepolisian RI untuk  menindak kasus kejahatan pajak dan pengemplang utang atas keuangan negara karena praktik semacam itu melawan rasa keadilan di tengah masyarakat.

"Yang namanya kejahatan itu tidak boleh dibiarkan, harus kita tuntaskan karena itu menganggu rasa keadilan di tengah masyarakat," katanya ketika memberikan sambutan dalam rapat pimpinan nasional Kepolisian RI di Mabes Polri Jakarta, Senin (8/2)

Presiden juga meminta kepolisian untuk mulai serius memberantas kejahatan jalanan dan transnasional, terkait dengan perdagangan narkotika, terorisme, hingga perdagangan manusia.

”Saya mengharapkan jajaran kepolisian makin profesional menjalankan tugas kamtibnas agar kinerjanya bisa makin memuaskan masyarakat yang menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum,” ujarnya.

Menurut dia, polisi harus makin memahami rasa keadilan dalam penegakan hukum dengan lebih melindungi masyarakat kecil dan lemah. Oleh karena itu Presiden Kepolisian lebih peka dalam menegakkan hukum serta lebih memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

"Hukum dan keadilan itu serupa tapi tak sama, jangan ada diskriminasi," katanya. Presiden mencontohkan penanganan terhadap pegawai yang mengambil uang negara Rp1 juta karena terpaksa untuk membayar ongkos rumah sakit anaknya tak bisa diperlakukan sama dengan orang yang mencuri APBN atau APBD Rp10 miliar yang dilakukan secara terencana.

 "Harus dilihat dengan cara yang berbeda," kata Presiden seraya menambahkan perwira polisi harus menjaga etika dan sikap sehingga menjadi contoh anak buahnya.

Rapat Pimpinan Polri 2010 yang diselenggarakan rutin setiap tahun kali ini mengusung tema "Membangun Kemitraan untuk Meraih Kepercayaan Masyarakat Menuju Pelayanan Prima".

Selain itu, Rapat Pimpinan Polri 2010 juga dimaksudkan untuk menyukseskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014 yang telah dirumuskan oleh pemerintah pekan lalu. (T.Ys/id)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK