Kirim Berita

PESERTA JAMKESMAS TAK DIPUNGUT BIAYA UNTUK PELAYANAN DI RS

          Jakarta, 8/2/2010 (Kominfo-Newsroom)- Kementrian Kesehatan kembali menegaskan bahwa peserta Jamkesmas tidak dipungut biaya satu sen pun untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit (RS),  masyarakat juga diingatkan  untuk melaporkan bila ada unit pelayanan kesehatan yang masih memungut biaya pengobatan pada pasien.

            “Jika sudah memiliki kartu tetapi masih dipungut biaya langsung tanyakan siapa nama petugasnya dan catat, peserta tidak dipungut biaya satu sen pun untuk semua pelayanan di rumah sakit,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan masyarakat.  A. Cholik Masulili, saat bertemu dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor Kementrian Kesehatan, di Jakarta, Senin (8/2).
            Selain itu menurutnya, setelah dicatat petugasnya, dan diketahui berbuat curang pada pasien, maka upaya yang terdekat yakni segera melaporkan ke Dirut rumah sakit atau langsung melaporkan ke Kementrian Kesehatan melalui unit pengaduan hotline 24 jam di nomor 081386555222 agar segera dapat ditindak lanjuti.
            Diungkapkannya, pada 2011 mendatang Kementrian Kesehatan juga akan memperbaharui kepesertaan Jamkesmas, selain itu di dalam kartu tersebut akan dimuat mengenai hak-hak dan kewajiban pasien serta rumah sakit/pelayanan kesehatan agar masyarakat paham akan manfaatnya.
            “Paket pelayanan kesehatan yang tidak dilayani Jamkesmas hanya operasi plastik dan kosmetik saja, petugas masih banyak yang tidak tahu bahkan ada pula yang curang sehingga masih ada yang memberikan resep dan meminta bayaran,” katanya menegaskan.
            Untuk itu menurutnya, dieprlukan sosialisasi yang terus menerus, mengenai  petunjuk teknis pelaksanaannya di lapangan. Pemerintah menginginkan seluruh rakyat memilki jaminan kesehatan dengan paket manfaat yang sama. 
            Disamping itu, saat ini Kemenkes tengah meminta supaya ada  anggaran tambahan, untuk mengcover 17 juta masyarakat tidak mampu diluar kepesertaan, sehingga permasalahan masyarakat tidak mampu yang belum tercover Jamkesmas dapat tertolong, yang diharapkan pada 2011 sudah dapat terlaksana.
            Ia juga mengakui masih terjadinya penyimpangan pelaksanaan Jamkesmas akibat lemahnya sosialisasi pada masyarakat dan pemahaman SDM di unit pelayanan kesehatan, serta belum tepatnya sasaran kepesertaan Jamkesmas yang kini mengcover 76,4 juta masyarakat.
           Disebutkannya, dari 60,13 juta pendataan terbaru yang dilakukan BPS (by name and adress) hanya sekitar 30-70 % yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan kepesertaan. Untuk itu kata dia, pada 2010 akan segera dilakukan lagi penyesuaian dan updating data terbaru.
           Dalam pertemuan tersebut, ICW melaporkan dua kasus pasien miskin yang ditolak RS karena ketidakpastian biaya pengobatan, diantaranya seperti dialami Aswanah seorang warga Tangerang tidak mampu yang menderita penyakit mata. Aswanah membutuhkan operasi untuk penyembuhan matanya namun terkendala biaya.
           Menurut Febri Hendri dari ICW, RSUD Tangerang menunda operasi tersebut karena sampai kini Aswanah harus menutupi separuh biaya operasi yakni Rp10 juta dari total Rp20 juta yang ditetapkan RS. (T. Jul/id)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK