Kirim Berita

MENKES DUKUNG PEMBENTUKAN KOMNAS ZOONOSA

         Jakarta, 10/3/2010 (Kominfo-Newsroom) -  Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedyaningsih menyambut baik rencana dibentuknya Komisi Nasional  Zoonosa (penyakit yang bersumber dari hewan). Komnas baru itu dibentuk agar penanganan seluruh wabah penyakit dan virus yang bersumber hewan bisa tertangani dengan cepat.

            “Lebih dari 60 persen penyakit bersumber dari hewan, sehingga lebih baik jika tetap ada institusi sebagai koordinator,” kata Menkes saat membuka Rapat Koordinasi Nasional ”Penanganan Flu Burung dan Pandemi Influenza” di Jakarta, Rabu (10/3).
            Menurutnya, penanganan flu burung & pandemi influenza di Indonesia periode 2005-2009 sudah berjalan dengan baik dan sukses, walaupun masalahnya terus berlanjut, karena pada tahun 2010 masih terdeteksi adanya kasus flu burung (H5N1) pada manusia, dan WHO juga menyatakan pandemi Influenza A Baru (H1N1) masih berlangsung walau sudah melampaui masa puncak.
            Untuk itu, kata menteri, hal terpenting terkait dengan pandemi influenza adalah pemeliharaan dan peningkatan kesiapsiagaan agar dapat menanggulangi pandemi influenza berikutnya yang dimungkinkan terjadi karena mutasi atau “reassortment“ virus avian influenza atau virus flu burung H5N1 yang sangat patogenik.
            “Oleh karena itu, rencana kesiapsiagaan pandemi influenza nasional tetap harus dipelihara dan ditingkatkan agar mampu menanggulangi pandemi influenza yang ternyata timbul secara berulang-kali pada waktu yang sukar untuk diprediksi,” ujar Menkes.
            Ia menambahkan, selama flu burung masih endemik pada populasi hewan, terutama unggas, di sebagian besar wilayah Indonesia, selama itu pula kemungkinan manusia terjangkit virus flu burung tetap ada.
            Pemerintah, katanya, saat ini tengah mengkaji untuk mengganti Komisi Nasional Flu Burung dengan Komisi Nasional Zoonosa. Hal itu dinilai perlu agar penanganan berbagai wabah berjalan sistematis dan tidak bersifat sementara (adhoc).
            Dikemukakan, Komnas Zoonosa itu nantinya diharapkan dapat menampung penanganan flu burung, anthrax, rabies, dan lain-lain. Komnas juga akan menangani tugas penanganan virus flu burung yang kini masih ditangani Komnas Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (FBPI).
            Berdasarkan Perpres No 7 Tahun 2006, katanya, Komnas FPBI bersifat adhoc, dan masa tugasnya berakhir pada 13 Maret 2010. Keberhasilan yang telah dicapai di antaranya adalah Provinsi Kalimantan Barat telah dinyatakan bebas flu burung berdasarkan Surat Keputusan Mentan RI Nomor 316 Tahun 2010 tanggal 21 Januari 2010.
            Kasus flu burung (H5N1) pertama kali ditemukan pada ternak unggas di Indonesia pada Agustus 2003, sedangkan virus tersebut menginfeksi manusia tercatat pada Juli 2005 di Tangerang. Pada tingkat nasional, endemic H5N1 pada unggas terjadi secara sporadik di berbagai daerah, dan hanya dua provinsi (Gorontalo dan Maluku Utara) yang dinyatakan bebas flu burung pada unggas.
            Pada tahun 2009, jumlah kasus flu burung pada manusia ditemukan di 13 provinsi dan 51 kabupaten/kota, dengan CFR (Case Fatlity Rate) sebesar 82,2 persen. Sebanyak 162 orang dinyatakan positif terinfeksi, dan 134 orang di antaranya meninggal dunia. (T.Jul/ysoel)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK